Mutasi Alamat KITAS (Pindah Kanim/Domisili)

Halo! kali ini saya mau share pengalaman mutasi alamat kitas (pindah kanim/domisili). Suami harus mutasi karena KITASnya terdaftar di Makassar sementara kami mau memperpanjang di Jakarta. Untuk mutasi masuk maupun keluar, tidak ada biaya sama sekali ya. Gratis!

Berkas mutasi alamat kitas
Berkas mutasi alamat kitas

Oia sponsor WNI ga perlu pindah domisili juga kalau hanya perpanjang KITAS/KITAP. Pakai KTP domisili lama pun tetap bisa. Untuk proses mutasi dan perpanjangan, WNA cuma perlu tambahan Surat Keterangan Domisili di kelurahan yang baru. Bisa juga pakai Surat Keterangan Tempat Tinggal dari manajemen apartemen. Tapi ini ga berlaku di semua kanim sih.. Jadi bisa di tanyakan dulu ke kanimnya langsung. Di kanim Makassar dan kanim Jakarta Pusat sendiri bisa, jadi saat mutasi saya cuma lampirkan surat dari manajemen apartement.

Berikut prosedur dan dokumen yang diperlukan untuk mutasi KITAS:

1. Mutasi Keluar (di kanim asal)

  1. Surat Permintaan dan Jaminan/Sponsor istri/suami WNI (download)
  2. Surat Permohonan Mutasi alamat KITAS (download)
  3. Fotokopi KITAS
  4. Fotokopi paspor
  5. Fotokopi KK dan KTP sponsor WNI
  6. Fotokopi buku nikah
  7. Surat Keterangan Domisili WNA dari kelurahan yang baru
  8. Jika diwakilkan, maka sertakan Surat Kuasa Mutasi bermaterai (download contoh surat kuasa mutasi disini) serta fotokopi KTP yang dikuasakan

Isi formulir mutasi, kemudian masukkan semua berkas ke dalam map pink yang disediakan dan serahkan ke petugas. Prosesnya sekitar 4 hari kerja. Jika sudah selesai kamu akan dipanggil kembali untuk mengambil berkas  WNA untuk diserahkan ke kanim yang baru.

Untuk mutasi keluar, saya diwakilkan oleh adik karena ga bisa balik ke Makassar. Semua dokumen saya kirim ke Makassar pakai TIKI ONS. Alhamdulillah aman, tiba on time juga. Jadi kalau ga bisa pulang seperti kasus saya, jangan khawatir tetap bisa di uruskan orang lain. Nanti orang kanim juga akan menghubungi kamu untuk konfirmasi.

2. Mutasi Masuk (di kanim baru)

  1. Berkas dari kanim lama
  2. Surat Permintaan dan Jaminan/Sponsor (download)
  3. Surat Permohonan Mutasi (download)
  4. Paspor asli

Sama seperti langkah saat mutasi keluar, datang ke kanim dan isi formulir mutasi. Kemudian ambil nomor antrian dan serahkan semua berkas untuk diproses petugas. Mutasi masuk suami saya selesai hanya dalam 3 hari. Voila! Di hari yang sama kita bisa langsung lanjut perpanjangan KITAS.

12 comments
  1. Hallo mbak,
    Salam sehat selalu… perihal mutasi keluar (dari kanim asal) ini, nanti jika sudah selesai di proses oleh kanim asal, nanti bukti selesai proses nya akan seperti apa ya?
    1. Apakah akan diberikan berupa kertas A4 – bukti bahwa sudah berhasil mutasi keluar? Atau…
    2. Akan tercantum di paspor WNA bahwa sudah berhasil di mutasi keluar?
    Kebetulan suami saya punya pengalaman yg sama dengan mbak…
    Terima kasih banyak atas feedback dan info-nya ya mbak… salam sehat selalu untuk mbak dan keluarga

    1. Halo mba Arvy,

      Setelah proses di kanim asal selesai, kita diberi surat keterangan pindah kanim yang harus diserahkan ke kanim baru bersama seluruh dokumen WNA lainnya. Kalau semua proses sudah selesai di kanim baru, ada surat keterangan lagi dan perubahan kanim WNA akan tercantum di ITAS/ITAP.

      1. Hallo Mbak,
        Jika proses mutasi alamat sudah selesai, dan sudah berhasil mutasi masuk di kantor imigrasi yang baru, selanjutnya untuk SKTT-nya apakah harus di urus sesuai domisili yang di alamat baru atau di alamat yg lama ya mbak?
        Terima kasih banyak atas informasi-nya…

  2. Kak, Saya mau mengubah yang tercantum di KITAS :
    1. Domisili tempat tinggal sekarang
    2. Nomor Paspor

    Ini untuk Boss saya, WNA (asal China)
    Terima kasih

Ada pertanyaan?